Oleh: Satrin Lasama
KONSTELASI politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabuaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kian menarik untuk disimak. Bahkan, jika diibaratkan ini iven atau pertandingan balap motor, sirkuit untuk Pilkada di Bolmut semakin licin. Mengapa tidak. Sampai saat ini baru ada satu Paslon yang siap mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Suriansyah Korompot dan Ramses Rizal Sondakh boleh dibilang sukses pada fase pertama menuju Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Pasalnya, pasangan ini berhasil ‘meluluhkan’ para petinggi Partai Perindo yang mengantongi 2 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi di DPRD Bolmut, sehingga meraih rekomandasi bersifat final dari masing-masing partai. Artinya, DPP Perindo maupun PKB lebih mengedepankan proses pencalonan kader partai dibanding luar kader untuk tarung di Pilkada Bolmut 2024.
Syarat Bakal Calon
Sebagaimana diketahui, syarat utama untuk pendaftaran bakal Cabup dan Cawabup di Kabupaten Bolmut minimal 4 (empat) kursi di DPRD Kabupaten dari 20 jumlah total ketersediaan kursi legislatif hasil Pemilu 2024.
Artinya, berdasarkan regulasi pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi. Atau, suara total 25 persen secara nasional pada Pemilu 2024.
Nah, dari data penulis dari 20 hasil perolehan kursi di DPRD hasil Pleno KPU Kabupaten Bolmut tanggal 02 Mei 2024, tercatat ada sejumlah Parpol yang meraih kursi seperti, PDIP 5 kursi, PPP 5 kursi, Golkar 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PKB 2 kursi, Perindo 2 kursi dan PAN 1 kursi.
Melihat perolehan kursi diatas, tercatat hanya PDIP dan PPP yang bisa mengajukan pasangan calon sendiri meski tidak berkoalisi dengan Parpol lain. Sementara, Partai Golkar, Demokrat, PKB, Perindo dan PAN wajib koalisi.
Singkatnya, baru PKB dan Perindo yang berani berkoalisi permanen menuju pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024 mendatang. Semantara, peraih suara terbanyak PDIP dan PPP dan ‘partai gurem’ masih dalam proses di internal partai masing-masing.
Khusus Paslon dari calon perseorangan atau calon independen pada Pilkada Bolmut sepertinya kurang diminati. Buktinya, tahapan yang sudah diumumkan KPU Bolmut tidak ada satu Paslon pun yang mengikuti perkembangan. Belum lagi pada bulan berjalan ini (05 Mei s/d 19 Agustus 2024) harus gercep untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan jika tetap saja ‘nekat’ mencalonkan diri.
Siapa Menyusul Suriansyah-Ramses ?
Berhembus kabar bahwa pekan ini DPC-PPP Bolmut dan DPW-PPP Sulut akan mengajukan sejumlah nama Cabup dan Cawabup baik yang berasal dari internal partai maupun eksternal kepada Ketua Umum PPP Mumamaf Mardiono. Cabup yang diajukan antara lain kader PPP Bolmut Moh, Aditya Pontoh.
Namun, lagi-lagi bakal calon yang berasal dari luar PPP bakal tertolak. Mengapa tidak, hasil wawancara langsung saat Mukerwil PPP Sulut, Ketum Mardiono dengan tegas mengatakn akan memprioritaskan kader PPP ketimbang luar kader. Artinya, perolehan 5 kursi di DPRD Bolmut hanya untuk kader PPP. Tapi, itu pun menunggu rekomendasi final yang katanya akan diumumlan pekan ini.
Sementara, PDIP juga sampai dengan saat ini belum mengeluarkan rekomendasi final terkait pasangan calon tetap. Tahapan penjaringan secara internal pun masih terus bergulir. Namun, kabarnya Balon Bupati mengerucut kepada Ketua DPC-PDIP Bolmut Amin Lasena.
Ada hal menarik pada sisa perolehan 6 kursi di DPRD Bolmut masing-masing milik Golkar 3 kursi, Demokrat 2 dan PAN 1 kursi. Kursi ini mau tak mau harus berkoalisi untuk pemenuhan persyaratan 20 persen untuk sepasang bakal calon. Itu pun tidak lebih.
Pertanyaanya, siapakah Paslon yang akan menerima rekomendasi final dari DPP ketiga partai tersebut ? Apakah kader partai atau figur yang berasal dari luar partai politik. Tunggu saja perkembangan selanjutnya.(**) (Penulis Berkompetensi Wartawan Utama dan Pemimpin Redaksi)










