PUBLIKANews.ID, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, (05/01/2026) memimpin apel perdana pasca libur dan cuti bersama Natal dan tahun baru 2026 bertempat di halaman kantor Bupati.
Dalam apel tersebut, dilakukan menyerahkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sebagai bentuk pengakuan resmi atas kekayaan budaya daerah, sertifikat tersebut diserahkan oleh Bupati kepada Sekretaris dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltara.
Diawal sambutannya, Bupati Boltara menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya Almarhumah Amnah Lasama, mantan guru di SMA N 1 Bolangitang dan Almarhum Taufik Angkareda, S.IP., Sangadi Desa Wakat.
Bupati mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama mengirimkan doa agar almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada saudara-saudara yang beragama Nasrani, serta Selamat Tahun Baru 2026.
“Tahun ini memiliki arti penting karena merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Boltara Tahun 2025–2029,” ungkap Bupati.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah, camat, hingga pemerintah desa wajib memahami bahwa setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus sejalan dengan arah kebijakan RPJMD, bukan berjalan sendiri-sendiri, apalagi bersifat sektoral dan tidak terintegrasi.
Ditegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk Mengutamakan program dan kegiatan prioritas yang secara langsung mendukung pencapaian target RPJMD, mengurangi belanja yang bersifat seremonial, administratif berlebihan, dan tidak memberikan nilai tambah yang signifikan, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah, serta Mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Kepada para camat dan sangadi beserta seluruh perangkat desa, Bupati menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah.
Karena, keberhasilan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelayanan di tingkat kecamatan dan desa.
Pengelolaan keuangan desa juga harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah desa diharapkan mampu hadir sebagai solusi, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta mengembangkan potensi lokal secara produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.(**)










