PUBLIKANews.ID, BOLMONG UTARA – Pembangunan Gedung PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berkapasitas tiga lantai oleh PT Brantas Abipraya (Persero), sepertinya mulai menuai masalah.
Pasalnya, pekerjaan struktur bawah untuk pengeboran pondasi sebanyak 157 titik yang menjadi penentu kekuatan bangunan, diduga tidak menggunakan batching plant atau fasilitas produksi beton siap pakai.
Hasil penelusuran PublikaNews.ID, tahapan pekerjaan pengeboran pondasi atau bor pile sudah dimulai, namun pihak pelaksana tidak menggunakan batching plant yang selayaknya digunakan untuk mencampur takaran semua bahan, termasuk air secara terukur.
Melainkan, langsung dicampur secara manual ke truk pengaduk atau concrete mixer truck yang mengangkut campuran beton jadi untuk proses pengecoran.
Ada dugaan, campuran material cor beton untuk bor pile ini sengaja dilakukan secara manual dalam rangka mengejar progres pekerjaan yang volumenya masih dibawah standar.
Tak pelak, poyek yang merupakan bagian dari penugasan Kemenkes RI dengan nilai kontrak sebesar Rp128,3 Miliar dengan durasi pelaksanaan 296 hari kalender, itu mulai diragukan oleh berbagai pihak.
“Harus ada kejelasan, apakah dalam dokumen kontrak kerja memang tidak menggunakan batching plant, sebab ini bangunan tiga lantai. Apalagi, pihak pelaksana proyek pemerintah ini adalah salah satu BUMN,” ujar Fadel Hulalango, salah satu pemuda peerhati di Kabupaten Bolmut.
Upaya, konfirmasi yang dilakukan kepada pihak kontraktor pelaksana PT Brantas Abopraya (Persero) maupun pihak kontraktor bidang perencanaan dan pengawasan proyek
PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Kamis (07/05/2026) tidak berhasil.
“Kalau bapak menginginkan informasi sebaiknya terlebih dahulu ada janjian, tapi saat ini pihak pelaksana dan pengawas tidak berada di tempat. Bangunan direksi keet memang sudah ada di samping sana, tapi belum di operasikan lantaran masih dalam tahap perampungan,” ujar salah satu pihak keamaan kepada media ini di pos penjagaan lokasi proyek.(satrin)









