PUBLIKANews.ID, BOROKO – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., (06/01/2026) secara resmi melakukan pelepasan pengalihan PNS dan PPPK Penyuluh Pertanian dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Pertanian (Kementan) Ri, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Boltara.
Proses ini mencakup penyuluh PNS dan PPPK daerah yang akan menjadi bagian dari ASN Kementan melalui penetapan BKN, dengan target penyelesaian dalam setahun.
Sementara itu untuk Kabupaten Bolmong Utara Sebanyak 106 pegawai di alihkan ke Kementan.
Kebijakan strategis nasional ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 (Inpres 3/2025) untuk mempercepat swasembada pangan, yang dimulai efektif 1 Januari 2026.
Regulasi ini melibatkan pemindahan status ASN/PPPK, verifikasi data, dan integrasi pembinaan di bawah Kementan guna profesionalisme dan efektivitas pendampingan petani.
Sementara tujuan dari pengalihan ini untuk memperkuat peran penyuluh sebagai garda terdepan pencapaian ketahanan pangan nasional, menyusun struktur dan pembinaan yang terintegrasi langsung di bawah Kementan dan meningkatkan efektivitas dan kualitas penyuluhan melalui koordinasi pusat.(**)










