PUBLIKANews.ID, MANADO – Pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Suluttenggo mengaku siap membayar tagihan tunggakan hak karyawan yang belum direalisasikan oleh vendor PT MIU Mandiri Insan Usaha.
Hal ini menyusul adanya informasi belum tuntasnya pembayaran ratusan gaji karyawan PLN di Bolaang Monvondow Raya (BMR) termasuk 30 di Kabupaten Bolaang Monvondow Utara (Bolmut).
Tidak hanya upah untuk bulan Maret-April 2025, tapi BPJS Ketenagakerjaan, dan sisa Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) jiga belum terbayarkan.
“Pada dasarnya kami siap mencairkan permintaan pembayaran oleh vendor, namun pihak vendor juga wajib untuk melengkapi dokumen persyaratan,” ujar Manager Komunikasi dan TJSL, PT PLN Unit Induk Distribusi Suluttenggo, Noven Koropit, Rabu (05/08/2026).
Menurut dia, awalnya pihak vendor tetap lancar melakukan permintaan pembayaran dalam setiap bulan berjalan, namun pada pencairan dua bulan terakhir mengalami kendala lantaran dokumen tidak lengkap.
Lebih lanjut Noven menjelaskan kalau pihaknya tidak tau persis soal tunggakan pembayaran hak karyawan yang belum dituntaskan vendor PT MIU Mandiri Insan Usaha.
“Kalau soal itu dalah urusan vendor, sebab mulai dari perekrutan tenaga kerja, teknis pekerjaan, termasuk pembayaran upah yang mengatur adalah pihak vendor,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya akan mencarikan solusi dan meminta pihak vendor segera melengkapi dokumen agar hak-hak pekerja bisa terselesaikan secepatnya.
“Jadi, meski pembayaran yang harusnya dilakukan pad tahun 2025, bisa kembali direalisasikan pada tahun 2026 ini,” jelasnya.(satrin)










