Jakarta, Publika News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.
KPU juga menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner juga mengeluarkan Keputusan nomor 1644 Tahun 2023 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024.
“Menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan di Jakarta 14 November 2023,” ucap Ketu KPU RI Hasyim Asy’ari.
Berdasrkan hasil pleno KPU, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengantongi nomor urut 3.(**)










