PUBLIKANews.ID – Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Elly Engelbert Lasut (E2L) bersama Hany J Pajow (HJP), di Komisi Prmilihan Umum (KPU) Sulut boleh dibilang sukses.
Mengapa tidak, tidak berselang lama penyerahan dokumen hingga proses verifikasi berkas pendaftaran E2L-HJP, akhirnya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyatakan berkas paslon ini lengkap dan memenuhi semua persyaratan.
Menurut Ketua KPU, 4 partai pendukung E2L-HJP memiliki 11,83 persen atau 182.492 suara sah. Artinya, akumulasi suara sah tersebut sudah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) minimal dukungan suara sah 10 persen.
“Berkas dua pasangan calon Elly Lasut dan Hany J Pajow dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga selanjutnya diberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RS Kandou,” kata Kenly Poluan dalam jumpa pers di kantor KPU Sulut (28/08/2024).
Sebelumnya, Paslon E2L-HJP dikawal 4 Partai Politik ketika mendaftar ke KPU Sulut sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu (28/08/2024).
Keempat partai politik tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional. Sementara Partai Golkar yang sebelumnya menjadi terdepan mengusung E2L putar haluan meninggalkan E2L.
Pemandangan menarik, E2L-HJP diarak ribuan massa pendukung sampai ke KPU. Disana, pasangan politisi dan pengusaha ini diterima oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulut Medy Malonda seraya menyambut dengan pengalungan syal.
Pada kesempatan tersebut E2L mengungkapkan terima kasih kepada KPU sudah menerima berkas pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional.
“Hari ini kami sudah mengajukan hak konstitusi untuk bisa memilih dan dipilih,” ujar E2L dihadapan puluhan ribu masa yang mengantar Paslon E2L-HJP di KPU Sulut.(**)









