Penerapan Perda BLUD Simpang Siur, RSUD Bolmut Masih Gunakan Perbup Usang Empat Organisasi Konstituen Usulkan Dewan Pers Jadi Penyelenggara HPN 2027 PT PLN Suluttenggo Siap Tuntaskan Hak Karyawan via PT MIU Mandiri Insan Usaha Perkuat Tata Kelola dan Nilai MCSP KPK, Sertifikasi Aset Daerah Lampung Selatan Dipercepat Sisihkan 2.500 Desa di Lampung, Karang Pucung Tembus Lomba Desa Tingkat Nasional
Hukrim | Kamis, 3 September 2026 - 09:28 WITA
PUBLIKANews.ID, BOLMONG – Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisal CXY dan XXL, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementeria Kehutanan RI. Keduanya…