Kejari Gorut Tetapkan Tersangka Sekretaris Dispora

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKANews.ID, GORUT – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Gorut berinisial YSL alias Yamin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan/relokasi Puskesmas Kwandang tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan, Selasa (24/12/2024).

Ditetapkannya YSL sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor: Print-195/P.5.15/Fd.2/12/2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorut, Zamzam Ikhwan menyampaikan, setelah ditetapkan tersangka, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Yamin.

“Setelah dinyatakan sehat, jaksa penyidik pada Kejari Gorut langsung membawa YSL ke Lapas Kelas IIA Gorontalo untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, bahwa awalnya pada tahun 2020, tersangka YSL menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara dan pada saat itu Tersangka berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap sebagai PPK dalam lekerjaan pembangunan/relokasi puskesmas Kwandang tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan.

“Perkara ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan/relokasi puskesmas Kwandang tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ungkap ZamZam Ikhwan.

Dimana sebelumnya Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara telah menyelesaikan proses penuntutan dan telah melakukan eksekusi terhadap terpidana yang antara lain: Rizal Yusuf Kune yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara selaku Pengguna Anggaran (perkara splitsing Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto); Syamsudin Kadir, (perkara splitsing Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto) selaku Kepala Cabang PT. Mahameru Jaya Abadi Cabang Gorontalo sebagai Pelaksana Pekerjaan, Abdul Jalil, selaku Direktur PT. Archi Civil Consultan selaku Konsultan Pengawas (perkara splitsing Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto).

Terakhir, Kajari Gorut itu membeberkan, bahwa akibat perbuatan tersangka atas nama YSL selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap sebagai PPK pekerjaan pembangunan/relokasi puskesmas Kwandang tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, berdasarkan laporan hasil audit oleh BPKP Provinsi Gorontalo Nomor: PE.03.03/R/LAPKKN-234/PW31/5/2021 tanggal 5 Oktober 2022 telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 1.003.743.288,74.

“Pasal yang disangkakan kepada Tersangka  yaitu telah melanggar Primair: Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang,” tandasnya.(**)

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi.

Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka.

Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan.

Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Lokasi PETI Paku Terungkap, Istri Korban Jadi Tersangka
Wawan Goma Tewas Diduga Kelalaian Prosedur Polres Bolmut
Polres Bolmut ‘Bobol’ Tersangka Kasus 351 Tewas Saat Menjalani Masa Tahanan
Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Tembus Rp 60 Ribu: Sekda Pimpin Tim Gabungan Sidak Kelangkaan Gas
Bupati Boltara Evaluasi Kinerja Pemkab Tahun 2025
Bupati Sirajudin Resmikan RKB di SPNF-SKB Kaidipang
Cegah Abrasi, Pemkab Boltara Audensi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi
Pemkab Boltara Gelar Jalan Sehat Dalam Rangka Memperingati Hari Desa Nasional
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:40 WITA

Kasus Pembunuhan di Lokasi PETI Paku Terungkap, Istri Korban Jadi Tersangka

Rabu, 8 April 2026 - 16:19 WITA

Wawan Goma Tewas Diduga Kelalaian Prosedur Polres Bolmut

Senin, 6 April 2026 - 15:59 WITA

Polres Bolmut ‘Bobol’ Tersangka Kasus 351 Tewas Saat Menjalani Masa Tahanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:52 WITA

Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Tembus Rp 60 Ribu: Sekda Pimpin Tim Gabungan Sidak Kelangkaan Gas

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:46 WITA

Bupati Boltara Evaluasi Kinerja Pemkab Tahun 2025

Berita Terbaru

Kesehatan

Sidak di RSUD, Sekda Jusnan Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:27 WITA

Hukrim

Wawan Goma Tewas Diduga Kelalaian Prosedur Polres Bolmut

Rabu, 8 Apr 2026 - 16:19 WITA