PUBLIKANews.ID, KOTAMOBAGU – Seorang anggota Polisi Briptu EM yang bertugas di Mapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dinyatakan meninggal dunia setelah tertembak senjata api (Senpi) laras pendek milik rekanya Brigpol RT saat menjalankan tugas.
Briptu EM dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan transit di RS Datoe Binangkang, Lolak, Bolmong pada Minggu (28/06/2026) sekitar pukul 22.15.WITA.

Peristiwa itu bermula saat tim Unit Rekasi Capat (URC) Polres Bolmut mendapatkan laporan masyarakat adanya keributan sekelompok warga yang diduga sudah terpengaruh miras dengan memegang senjata tajam di Desa Paku Kecamatan Bolang Itang Barat Minggu (28/06/2026).
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tiga personil URC Polres Bolmut yang dipimpin Brigpol RT bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan.
Setiba di lokasi, petugas langsung berusaha mankan para pelaku terduga pemicu keributan. Situasi pun berkembang begitu cepat hinga saat salah seorang terduga pelaku menyerang Briptu EM dengan menggunkan senjata tajam.
Adanya perlawanan dari para terduga pelaku dengan senjata tajam, sehingga Brigpol RT mengeluarkan senjata api dan mengarahkanya kepada salah satu pelaku, namun pada kenyataanya mengenai rekan sendiri Briptu EM sehingga mengalami luka tembak.
Atas peristiwa tersebut, korban luka tembak langsung dievakuasi untuk mendapat penanganan medis di RSUD Bolmut. Lantaran luka tembak cukup parah, korban lalu dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di RS Bhayangkara Manado.
Namun, ditengah perjalanan korban mengalami penurunan kesadaran, sehingga itu tim medis yang membawa korban transit di RS Datoe Binangkang, Lolak, Bolmong. Namun, sayang pada pukul 22.15.WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Pasca kejadian ini, tim pengawas internal Propam Polda Sulut dan Satreskrim Polres Bolmut langsung mengambil langkah-langkah penanganan secara profesional dan terukur untuk melakukan penyelidikan. Seluruh personel yang berada di lokasi kejadian dimintai keterangan untuk memastikan proses investigai berjalan objektif dan transparan,” ujar Kapolres Bolmut, AKBP Juleightin Siahaan, saat menggelar Konferansi Pers di Aula Polres Bolmut, Senin (29/06/2026).
Menurutnya, aparat kepolisian juga terus memburu dua terduga pelaku yang melarikan diri setelah kejadian.
‘Dari tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, satu orang telah dimankan dan sedang menjalani proses hukum,” terang Kapolres yang didampingi Wakapolres Bolmut Kompol Abdul Rahman Fauzi dan jajaran Polres Bolmut.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya personil polisi yang sedang menjalankan tugas negara sekaligus menegakkan komitmen institusi dalam mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa.
“Atas nama Kapolda Sulut beserta seluruh jajaran menyampaikan belasungkawa yang dalam kepada keluarga almarhum. Polda Sulut berkomitmen menangani kejadian ini secara profesional, objektif, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolres dihadapan para wartawan liputan Bolmut.(satrin)










