PUBLIKANews.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi mengumumkan pelaksanaan tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan KPU Bolmut dengan Nomor 767/PL.02.2-Pu/7108/2/2024, tanggal 15 September 2024.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya KPU Bolmut untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut 2024.

Selain itu, visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon juga diumumkan kepada publik untuk menjadi bahan pertimbangan.
Berdasarkan verifikasi administrasi, empat bakal pasangan calon seperti pasabgan Asripan Nani-Aktrida Indah Datunsolang, Suriansyah Korompot-Ramses Rizal Sondakh, Sirajudin Lasena-Mohammad Aditya Pontoh, dan Hamdan Datunsolang-Mohamad Abdul Rafiq Pangau, pada pengumuman tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Meski demikian, pihak KPU Bolmut tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan tanggapan terhadap para calon melalui dua cara: daring melalui link https://infopemilu.kpu.go.id pada fitur “tanggapan” atau secara luring di Kantor KPU Kabupaten Bolmut mulai tangval 15 s/d 18 September 2024.(**)










