PUBLIKANews.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto Lantik dan Mengesahkan Pengangkatan Iffa Rosita sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU RI pada sisa masa jabatan Tahun 2022-2027.
PAW terhadap Iffa berdasarkan Keppres Nomor 108/P Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU di Istana Negara, Selasa (05/11/2024).
Pelantikan dan pengesahan ini juga dihadiri Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, Pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara, serta Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU.
Pada sesi konferensi pers, Anggota KPU August Mellaz menyampaikan bahwa saat ini komposisi keanggotaan KPU telah lengkap dari 6 menjadi 7 orang dan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas pengelolaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sementara itu, Iffa menyampaikan bahwa sebagai Anggota KPU yang baru akan berdiskusi dengan Anggota KPU lainnya. Intinya adalah penguatan kolektif kolegial.
Dengan komposisi yang lengkap, maka mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 diharapkan dapat diatasi bersama.
Harapannya Pilkada 2024 dapat berjalan baik, sukses, lancar, dan kondusif, serta KPU dapat menuntaskan masa jabatan dengan husnul khotimah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno bersama jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU juga turut menyambut kehadiran perdana Iffa Rosita ke kantor KPU.(**)










