PT. Conch Kebal Hukum; Polisi dan Dinas ESDM Sulut Dibuat Tunduk Pencurian Pasir Silika

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Satrin Lasama

PUBLIKANews.ID, BOROKO – Meski sudah menjadi konsumsi publik, namun eksploitasi galian C ilegal jenis pasir silika berskala besar oleh PT Conch North Sulawesi Cement di kawasan jalan Trans Sulawesi Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Bolmong Utara, Sulut, hingga saat ini terus berlangsung.

Ironosnya, Aparat Penegak Hukum (APH)  seperti Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut dibuat tunduk oleh perusahaan manufaktur dan industri semen terbesar asal Tionglok yang bermarkas di Lolak, Bolmong.

Entah benang kusutnya dimana, namun tidak ada tindakan pelarangan atau langkah tegas untuk pemberhentian aktivitas ilegal yang sudah berlangsung hampir dua pekan tersebut.

Tarif bayaran setiap dump truck memang cukup menggairahkan, sebab material ilegal jenis pasir silika yang merupakan bahan baku semen PT Conch di bandrol senilai Rp.2,5 juta per dump.

Dalam tempo seminggu lebih, tercatat sudah ada ribuan dump truck material pasir silika ilegal asal Bolmut dimobilisasi menuju perusahaan semen yang memiliki target produksi 5000 ton per hari dengan kapasitas penggilingan semen hingga 4,4 juta ton per tahun itu.

Sudah menjadi rahasia umum, pada ranah ilegal ini tetap jadi lahan empuk bagi oknum aparat penegak hukum yang kerap bermain di area tidak berkekuatan hukum jelas.

Pemerintah daerah Kabupaten Bolmong Utara juga jangan terkesan tinggal diam dalam persoalan ini. Sebab, ekploitasi SDA secara ilegal bukan untuk kegiatan sosial kemanusiaan. Melainkan dimanfaatkan oleh China Conch Group untuk memproduksi semen dan bahan bangunan secara global.

Jika eksploitasi SDA secara besar-besaran ini terus beroperasi secara legal, maka jangan harap ada kontribusi nyata yang bisa menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ‘jongkok’ ditengah efisiensi anggaran secara nasional.

Seperti kita ketahui bersama, eksploitasi galian C secara ilegal ini jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Dimana, pada Pasal 158 UU Minerba, jika ngeruk pasir, batu, tanah urug tanpa Izin Usaha Pertambangan bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, perlu melakukan langkah tegas dalam menangani persoalan.

Agar, slogan utama Polri Presisi dapat dipertaggungjawabkan, dan citra buruk Polri di masyarakat dapat dipulihkan.(**)

Penulis adalah Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulut dan memiliki kompetensi Wartawan Utama

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi.

Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka.

Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan.

Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Berita Terkait

Pencurian Pasir Silika oleh PT Conch, Kapolres Bolmut Diam; Ada Apa?
Mopohabaru atau Mohabaru Dalam Perspektif Etimologi, Terminologi dan Histori
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin-Aditya Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada 2024
Hukum Nikah Siri dalam Islam, Sah atau Tidak?
Menang Pilkada, Saipul Mbuinga Kembali Pimpin Pohuato di Periode Kedua
KPU Kota Gorontalo Siap Wujudkan Pilkada 2024 yang Sejuk
Tiga Partai Bakal Kehabisan Waktu Cari Koalisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:03 WITA

PT. Conch Kebal Hukum; Polisi dan Dinas ESDM Sulut Dibuat Tunduk Pencurian Pasir Silika

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:28 WITA

Pencurian Pasir Silika oleh PT Conch, Kapolres Bolmut Diam; Ada Apa?

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:39 WITA

Mopohabaru atau Mohabaru Dalam Perspektif Etimologi, Terminologi dan Histori

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:35 WITA

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin-Aditya Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:03 WITA

Hukum Nikah Siri dalam Islam, Sah atau Tidak?

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sirajudin Lasena Resmikan RLH di Desa Ollot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:31 WITA