Penulis: Bobiyanto Masuara
PUBLIKANews.ID, BOLMONG UTARA – Ditengah efisiensi, postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2026 ternyata menembus angka sekitar Rp 1,143 triliun.
Dari total jumlah tersebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 44,3 miliar, sementara dana transfer pusat ke daerah mencapai Rp 1,078 triliun.
Hal ini menunjukkan tingkat ketergantungan fiskal Bolmut pada pemerintah pusat dari tahun ketahun cukup tinggi.
Pada 2025, PAD hanya Rp 31,04 miliar, sedangkan transfer mencapai Rp 501,36 miliar dari total pendapatan Rp 532,40 miliar.
Kemana Anggaran Dibelanjakan?
Perubahan APBD 2026 mencatat:
– Belanja operasi: Rp 458,44 miliar
– Belanja pegawai: Rp 282,59 miliar
– Belanja barang dan jasa: Rp 165,76 miliar
– Belanja modal: Rp52,96 miliar
– Belanja transfer: Rp119,60 miliar
– Belanja tidak terduga: Rp2,01 miliar
Sehingga total belanja mencapai sekitar Rp 633,01 miliar.
Pertanyaannya, berapa yang benar-benar berubah menjadi pelayanan dan pembangunan?
Belanja Pegawai
Sementara belanja pegawai 2025 mencapai Rp 282,59 miliar, sedangkan 2026 naik menjadi Rp 323,09 miliar.
Dari jumlah anggaran tersebut, pemerintah perlu menjelaskan jumlah pegawai, rata-rata biaya, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.
Barang dan Jasa
Belanja barang dan jasa 2025 mencapai Rp 165,76 miliar. Publik berhak mengetahui rincian perjalanan dinas, konsultansi, pemeliharaan, sewa, pengadaan, penyedia, kontrak, dan outputnya. Pos ini harus dibuka hingga tingkat paket pekerjaan.
Belanja Modal
Belanja modal 2025 sebesar Rp 52,96 miliar, antara lain untuk:
– Peralatan dan mesin: Rp18,74 miliar
– Gedung dan bangunan: Rp17,83 miliar
– Jalan, jaringan, dan irigasi: Rp14,65 miliar.
Pada 2026, belanja modal turun menjadi sekitar Rp 20,08 miliar, sementara belanja pegawai mencapai Rp 323,09 miliar.
Pemerintah harus menjelaskan proyek, lokasi, nilai, kontraktor, progres, dan manfaat setiap belanja modal.
Hibah, Bansos dan Transfer
Hibah dan Bansos 2025 mencapai sekitar Rp10,06 miliar. Penerima, dasar pemberian, kriteria, dan pertanggungjawabannya harus terbuka. Begitu juga belanja transfer 2025 mencapai Rp 119,60 miliar, sedangkan 2026 sekitar Rp101,73 miliar.
Publik perlu mengetahui penerima, indikator keberhasilan, dan pengawasannya.
PAD Rendah
PAD 2026 ditargetkan Rp 31,04 miliar, terdiri dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya.
Pemerintah juga perlu menjelaskan strategi konkret untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi aset, perbaikan pajak dan retribusi, pengembangan badan usaha daerah, investasi, serta pengelolaan potensi ekonomi lokal.
Pemkab dan DPRD Harus Terbuka
Angka-angka ini tidak otomatis membuktikan penyimpangan, tetapi cukup untuk melahirkan pertanyaan serius.
Bupati Sirajudin Lasena dan Pemkab Bolmut harus membuka data proyek, kontrak, aset, penerima, output, dan manfaat anggaran.
DPRD juga harus memperkuat pengawasan, bukan hanya mengesahkan APBD setiap tahun.
Kesimpulan
Ukuran keberhasilan bukan besarnya APBD, melainkan manfaat yang diterima masyarakat.
Jika jalan dibangun, tunjukkan jalannya. Jika hibah disalurkan, buka penerimanya. Jika barang dan jasa dibayar, tunjukkan outputnya.
Pertanyaanya, setelah Rp 1,14 Triliun dihabiskan, apa manfaat yang benat-benar diterima rakyat Bolmut?










