PUBLIKANews.ID, BOROKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diwakili oleh Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kegiaran yang digelqr di RM. Goropa Desa Dengi, Kecamatan Pinogaluman, Rabu (30/09/2026), bertujuan untuk meningkatkan ekosistem investasi melalui RDTR sebagai dasar perizinan KKPR yang terintegrasi dengan sistem OSS.
Targetnya adalah tersedianya dokumen materi teknis, peta digital skala 1:5000, Ranperkada RDTR, dan dokumen KLHS sebagai arah pembangunan yang terencana, legal dan berkelanjutan.
FGD ini juga untuk menetapkan kesepakatan delineasi wilayah perencanaan dan menjaring isu-isu strategis kewilayahan.
“Penataan ruang pada hakikatnya bukan hanya berbicara tentang peta, garis, zonasi atau aturan pemanfaatan lahan. Namun, bagaimana kita menentukan arah pertumbuhan wilayah secara terencana, dimana masyarakat dapat bermukim dengan aman dan layak,” ungkap Sekretaris Daerah dalam sambutanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Kecamatan Pinogaluman memiliki posisi yang strategis bagi Kabupaten Bolmut.
Selain menjadi wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo Utara, Pinogaluman memiliki dinamika sosial, ekonomi, pertanian, perikanan, pemukiman dan pelayanan yang perlu diarahkan melalui rencana tata ruang yang rinci, realistis dan dapat dilaksanakan.
Karena itu, RDTR Kecamatan Pinogaluman harus mampu menerjemahkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten ke dalam struktur ruang dan pola ruang yang jelas sampai pada tingkat blok dan zona.
Hadir pada kesempatan tersebut anggota DPRD, Sekretaris Dinas PUTR, Sekretaris Dinas Lingkungan hidup, Bapak Mohamad Rizky Fatoni Jabfung Penataan Ruang Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN (via Zoom), Tim Supervisi Disektorat SPR Penyusunan RDTR, Tim Konsultan PT. Deltra Wijaya Konsultan Kementerian ATR/BPN, Camat Pinogaluman, serta Para Sangadi se-kecamatan Pinogaluman.(**)










