PUBLIKANews.ID, BOLMONG UTARA – Pelaksanaan Konferensi ke-V Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang sesuai matriks akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2026 mendatang dipastikan bakal berlangsung menarik.
Pasanya, tiga Bakal Calon (Balon) telah resmi mendaftar di sekretariat panitia pelaksana Konferensi memiliki kemampuan dan arus dukungan dari sekitar 24 anggota PWI Kabupaten Bolmut.
Ketiga balon secara resmi sudah menyerahkan formulir pendaftaran kepada panitia masing-masing Gandhi Goma, Kurniawan Golonda dan Ramly Padju.
Gandhi Goma adalah wartawan aktif memiliki sertifikat kompetensi Madya sebagaimana yang dipersyaratkan untuk memegang pucuk pimpinan di PWI Bolmut.
Begitu juga Kurniawan Golonda yang berkompetensi Madya juga sudah belasan tahun menjadi wartawan mulai dari media cetak mapun online.
Sementara Ramly Padju tercatat pernah memegang jabatan Ketua PWI Bolmut satu periode, anggota Dewan Kehormatan PWI Sulut dan memiliki sertifikat kompetensi Wartawan Utama.
Namun, berdasarkan catatan panitia, ketiganya masih akan melakukan berbaikan dokumen untuk mlengkapi berkas peryaratan sebagaima yang diamanatkan AD-ART dan Peraturan Organisasi (PO) PWI.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas pendaftaran yang telah dilakukan panitia, terdapat beberapa dokumen dan kelengkapan administrasi yang masih harus dipenuhi oleh masing-masing bakal calon, dengan rincian sebagai berikut:
1. Gandhi Goma
* Surat Pernyataan Keabsahan Media dan Status Aktif Wartawan.
* Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
* Surat Pernyataan Status dan Tidak Rangkap Jabatan.
* Pasfoto berwarna ukuran 4 × 6 cm sebanyak 2 lembar.
2. Kurniawan Golonda
* Kartu Anggota Dewan Pers jenjang Madya
* Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan jenjang Madya dari Dewan Pers.
* Pasfoto berwarna ukuran 4 × 6 cm sebanyak 2 lembar.
* Naskah visi dan misi bakal calon Ketua PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
3. Ramly Padju
* Salinan surat pernyataan pengunduran diri yang ditujukan kepada Dewan Kehormatan PWI Pusat melalui Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sulawesi Utara.
* Bukti tanda terima surat yang ditandatangani dan disahkan oleh Ketua Dewan Kehormatan, Sekretaris, dan/atau petugas Sekretariat Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sulawesi Utara sesuai kewenangannya.
* Pasfoto berwarna ukuran 4 × 6 cm.
Untuk itu pihak panitia menegaskan seluruh kelengkapan berkas tersebut wajib diserahkan kepada Sekretariat Panitia paling lambat Jumat, 16 Oktober 2026.
“Kami berharap setiap bakal calon memperhatikan hasil verifikasi tersebut dan memenuhi kekurangan administrasi sesuai batas waktu yang telah ditentukan
Surat resmi hasil verifikasi akan disampaikan sebagai dokumentasi dan pemberitahuan administratif panitia,” ujar Plt Ketua PWI Bolmut Ramdhan Buhang yang didampingi Ketua Panitia Pelaksana,Chandriawan Datuela.(**)










