PUBLIKANews.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, belakangan diketahui sejak Januari hingga Juli 2024 terjadi peningkatan menjadi 11 kasus.
Meihat kasus ini, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Bolmut menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini.
Untuk itu, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut Yani Lasama, SKM menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
“Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolmut. Ini adalah masalah yang serius dan membutuhkan responsibilitas kolektif dari seluruh masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Yani, kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurutnya, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut memprioritaskan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Upaya ini mencakup edukasi publik, penguatan jaringan perlindungan korban, serta peningkatan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tegas.
“Sebagai bagian dari komitmen dalam mengatasi masalah ini, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi dan memberikan dukungan kepada korban,” ajaknya.
“Kami pun berharap agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan kekerasan yang mereka saksikan atau alami. Kami siap memberikan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Senada, Kepala Bidang PPPA Nita Liany Pontoh, S.Kep yang menambahkan pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan semua pihak yang terkait dalam mensosialisasikan pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Secepatnya bulan ini kita melakukan edukasi turun langsung ke desa secara mobile. Dalam konteks ini, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Bolmut juga mengajak media massa dan elektronik untuk turut berperan aktif dalam menyuarakan isu-isu perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Kabupaten Bolmut dihebohkan dengan adanya kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolmut berinisial AMW kepada istrinya RL. Bahkan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
“Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap sidik,” beber Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan melakui Wakapolres Kompol Saiful Tammu kepada sejumah wartawan Rabu, (24/072024).
Wakapolres pun berjanji kasus dugaan KDRT yang dilakukan oknum Ketua Bawaslu Bolmut tersebut. Akan berlanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sehingga itu dirinya meminta kepada masyarakat agar mempercayakan kasus ini kepada Polres Bolmut.
“Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan kasus KDRT tersebut,” tegas Wakapolres.(**/tim)










