Polres Bolmut ‘Bobol’ Tersangka Kasus 351 Tewas Saat Menjalani Masa Tahanan

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKANews.ID, BOROKO – Seorang tahanan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bernama Wawan Goma (43) warga Desa Jambusarang Kecamatan Bolang Itang Barat, Senin (06/04/2026) dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa tahanan di Mapolres Bolmut.

Informasi yang dihimpun Publikanews.id menyebutkan, pagi sekitar pukul 07.00.Wita, seperti biasa korban dan teman-teman sesama tahanan sudah bangun untuk menjalani rutinitas di ruang sel tahanan. Pagi itu korban juga sempat keluar ruangan sel tahanan untuk menjemur cucian pakaian yang sebelumnya sudah dibersihkan.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, korban sempat meneguk kopi di wadah plastik berwarna hijau di sel tahanan. Pada saat yang sama tiba-tiba korban roboh di sudut ruang tahanan yang mengakibatkn di atas pelipis mengalami luka lecet.

Melihat kejadian itu, teman-teman sesama tahanan langsung mengangkat tubuh korban untuk dibaringkan di atas tikar yang berada dilantai, seraya memanggil petugas polisi yang bretada di ruangan sebelah.

Saat itu juga korban Wawan langsung dilarikan ke Puskesmas Kaidipang yang kebetulan loklasinya hanya bersebelahan dengan Mapolres Bolmut.

Oleh tim medis yang dipimpin dr Vennylia Waroka langsung mengambil langkah life saving atau tindakan penyelamatan, karena kondisi korban saat itu mengalami penurunan kesadaran, wajah membiru, dan refleksi mata tidak terlalu merespon.

Meski upaya pertolongan sudah dilakukan dengan memasang selang oksigen, namun denyut nandi sudah melemah dan bahkan tidak teraba, yang akhirnya sekitar pukul 07.25.Wita, korban dinyatakan meninggal dunia.

Soal rekam medik korban, pihak Puskesmas Kaidipang melalui Kapus Emmy Macpal memilih tidak berkomentar, lantaran pasien bukan berdomisili di wilayah Kaidipang, melainkan Puskesmas Bolang Itang.

Secara terpisah, Kapolres Bomut AKBP Julieghtin Siahaan melalui Plt. Kasie Humas Aipda Bobi Noe, dihadapan para wartawan menjelaskan bahnya setiap hari pihaknya selalu memeriksa kesehatan semua tahanan.

Meski tidak memiiki rekam medik para tahanan, Bobi mengaku jika pihaknya tetap memeriksa satu persatu kondisi fisik tahanan melalui tim medis yang ditunjuk pihak Polres Bolmut. Hasilnya pun disimpulkan bahwa kondisi tahan dalam keadaan sehat.

Sebagaimana diketahui korban Wawan merupakan tahanan kasus penganiayaan yang terjadi pada 22 November 2025 lalu yang dijerat pasal 351 KUHP.

“Korban mulai resmi ditahan sejak tanggal 26 Maret 2026 karena kasus penganiayaan,” jelas Kasie Humas, Bobby Noe.

Terinformasi, korban Wawan telah dikebumikan pada hari yang sama sekitar pukul 15.00.Wita di rumah duka Desa Jambusarang Kecamatan Bolang Itang Barat.
(satrin)

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi.

Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka.

Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan.

Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Berita Terkait

Kado May Day: Empat Organisasi Pers Bolmut Lapor Polisi BUMN PT. Brantas Abipraya
Kasus Pembunuhan di Lokasi PETI Paku Terungkap, Istri Korban Jadi Tersangka
Wawan Goma Tewas Diduga Kelalaian Prosedur Polres Bolmut
Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI
Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras
Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo
Berikut Kerugian Negara, Modus dan Pasal yang Menjerat Lima Tersangka Kasus Hibah Sinode GMIM
Kapolda Sulut Resmikan Gedung SPKT Polres Bolmut
Berita ini 1,970 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:31 WITA

Kado May Day: Empat Organisasi Pers Bolmut Lapor Polisi BUMN PT. Brantas Abipraya

Kamis, 16 April 2026 - 18:40 WITA

Kasus Pembunuhan di Lokasi PETI Paku Terungkap, Istri Korban Jadi Tersangka

Rabu, 8 April 2026 - 16:19 WITA

Wawan Goma Tewas Diduga Kelalaian Prosedur Polres Bolmut

Senin, 6 April 2026 - 15:59 WITA

Polres Bolmut ‘Bobol’ Tersangka Kasus 351 Tewas Saat Menjalani Masa Tahanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:01 WITA

Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Sirajudin Lasena Resmikan RLH di Desa Ollot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:31 WITA