Wawan Goma Tewas Diduga Kelalaian Prosedur Polres Bolmut

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKANews.ID, BOROKO – Misteri kematian Wawan Goma (43) yang berstatus tahanan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai terungkap.

Ada dugaan Wawan meninggal dunia akibat kelalaian prosedur pihak Polres Bolmut yang dinilai tidak peka dengan kondisi kesehatan almarhum yang saat itu sedang menjalani proses pengobatan tetap.

Kepada Publikanews.id, kuasa hukum korban Brayen Tomelo SH, menjelaskan pada tanggal 1 April 2026, pihak keluarga telah melakukan permintaan penangguhan penahanan terhadap almarhum yang dibuktikan surat permintaan penangguhan.

Hal ini lantaran almarhum dalam kondisi tidak sehat secara fisik dan sedang menjalani pengobatan tetap. Namun, saat melakukan permintaan penangguhan, namun belum berhasil lantaran bertepatan dengan agenda lain Polres Bolmut.

“Riwayat sakit almarhum yang kami tau mengalami sakit stroke ringan dan almarhum sedang menjalani terapi secara rutin. Sehingga saya mengajukan permohonan penangguhan baik secara lisan maupun tulisan kepada Penyidik beberapa waktu lalu. Hal itu atas permintaan almahrum yang memang kondisi penyakitnya yang sering kambuh,” terang Brayen.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa permintaan penangguhan diatur dalam UU RI No 20 tahun 2025,  Pasal 110 (ayat 1) KUHAP,  yang memang itu adalah hak almahrum pada masa di tahan oleh pihak Polres. Apalagi pihak berwenang (penyidik) mengetahui kondisi almahrum yang sering sakit sakitan, dari awal pemeriksaan di lakukan.

“Baik saya maupun pihak keluarga, tidak pernah di informaaikan mengenai hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis di piha polres Bolmut. Apalagi pemeriksaan kesehatan itu kewajiban pihak  kepolisian, dan tidak bisa di lakukan secara rahasia, menyangkut hasil pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Sehingga itu dia berharap perlu ada investigasi independen untuk mengungkap misteri kematian Wawan Goma. Agar hal hal demikian tidak lagi terjadi di tubuh Polres Bolmut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoly , tidak membuahkan hasil. Meski di telpon beberapa kali namun ponselnya tidak aktif.

Namun, pada jumpa pers puluhan wartawan bersama Plt. Kasie Humas Polres Bolmut, Aipda Bobi Noe, pada Senin (06/04/2026) menjelaskan bahnya setiap hari pihaknya selalu memeriksa kesehatan semua tahanan.

Meski tidak memiiki rekam medik para tahanan, namun Bobi mengaku jika pihaknya tetap memeriksa satu persatu kondisi fisik tahanan melalui tim medis yang ditunjuk pihak Polres Bolmut. Hasilnya pun disimpulkan bahwa kondisi tahan dalam keadaan sehat.(satrin)

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi.

Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka.

Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan.

Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Berita Terkait

Polres Bolmut ‘Bobol’ Tersangka Kasus 351 Tewas Saat Menjalani Masa Tahanan
Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI
Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras
Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo
Berikut Kerugian Negara, Modus dan Pasal yang Menjerat Lima Tersangka Kasus Hibah Sinode GMIM
Kapolda Sulut Resmikan Gedung SPKT Polres Bolmut
Sekjen PDIP Mengaku Siap Hadapi Kasus Hukum
Kejari Gorut Tetapkan Tersangka Sekretaris Dispora
Berita ini 742 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:19 WITA

Wawan Goma Tewas Diduga Kelalaian Prosedur Polres Bolmut

Senin, 6 April 2026 - 15:59 WITA

Polres Bolmut ‘Bobol’ Tersangka Kasus 351 Tewas Saat Menjalani Masa Tahanan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:01 WITA

Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:23 WITA

Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:54 WITA

Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Kesehatan

Sidak di RSUD, Sekda Jusnan Pastikan Pelayanan Berjalan Normal

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:27 WITA

Hukrim

Wawan Goma Tewas Diduga Kelalaian Prosedur Polres Bolmut

Rabu, 8 Apr 2026 - 16:19 WITA