PUBLIKANews.ID, BOROKO – Misteri kematian Wawan Goma (43) yang berstatus tahanan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai terungkap.
Ada dugaan Wawan meninggal dunia akibat kelalaian prosedur pihak Polres Bolmut yang dinilai tidak peka dengan kondisi kesehatan almarhum yang saat itu sedang menjalani proses pengobatan tetap.
Kepada Publikanews.id, kuasa hukum korban Brayen Tomelo SH, menjelaskan pada tanggal 1 April 2026, pihak keluarga telah melakukan permintaan penangguhan penahanan terhadap almarhum yang dibuktikan surat permintaan penangguhan.
Hal ini lantaran almarhum dalam kondisi tidak sehat secara fisik dan sedang menjalani pengobatan tetap. Namun, saat melakukan permintaan penangguhan, namun belum berhasil lantaran bertepatan dengan agenda lain Polres Bolmut.
“Riwayat sakit almarhum yang kami tau mengalami sakit stroke ringan dan almarhum sedang menjalani terapi secara rutin. Sehingga saya mengajukan permohonan penangguhan baik secara lisan maupun tulisan kepada Penyidik beberapa waktu lalu. Hal itu atas permintaan almahrum yang memang kondisi penyakitnya yang sering kambuh,” terang Brayen.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa permintaan penangguhan diatur dalam UU RI No 20 tahun 2025, Pasal 110 (ayat 1) KUHAP, yang memang itu adalah hak almahrum pada masa di tahan oleh pihak Polres. Apalagi pihak berwenang (penyidik) mengetahui kondisi almahrum yang sering sakit sakitan, dari awal pemeriksaan di lakukan.
“Baik saya maupun pihak keluarga, tidak pernah di informaaikan mengenai hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis di piha polres Bolmut. Apalagi pemeriksaan kesehatan itu kewajiban pihak kepolisian, dan tidak bisa di lakukan secara rahasia, menyangkut hasil pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Sehingga itu dia berharap perlu ada investigasi independen untuk mengungkap misteri kematian Wawan Goma. Agar hal hal demikian tidak lagi terjadi di tubuh Polres Bolmut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoly , tidak membuahkan hasil. Meski di telpon beberapa kali namun ponselnya tidak aktif.
Namun, pada jumpa pers puluhan wartawan bersama Plt. Kasie Humas Polres Bolmut, Aipda Bobi Noe, pada Senin (06/04/2026) menjelaskan bahnya setiap hari pihaknya selalu memeriksa kesehatan semua tahanan.
Meski tidak memiiki rekam medik para tahanan, namun Bobi mengaku jika pihaknya tetap memeriksa satu persatu kondisi fisik tahanan melalui tim medis yang ditunjuk pihak Polres Bolmut. Hasilnya pun disimpulkan bahwa kondisi tahan dalam keadaan sehat.(satrin)









