Kejari Kembalikan Uang Sitaan Rp488 Juta Kasus Tipikor di DPRD Bolmut

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKANews.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Kamis (06/06/2024) secara resmi mengembalikan uang sitaan atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sekretariat DPRD Bolmut.

Uang sebesar Rp. 488.555.000,- tersebut adalah uang pengganti yang disita dari para tersangka dan saksi. Pengembalian berdasarkan putusan pengadilan yang memberi waktu hingga sepuluh bulan lamanya.

Pengembalian uang ratusan juta tersebut juga disertakan uang sebesar Rp 5000,- sebagai biaya atas perkara. Kejari pun melibatkan beberapa pihak termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Boroko untuk melakukan perhitungan jumlah uang yang nantinya akan disetor ke kas negara.

“Jumlah total kerugian negara yang akan dikembalikan ada sebesar Rp 500 juta lebih, namun masih ada sekitar Rp 70 jutan lebih yang masih akan disita kembali,” terang Kajari Bolmut, Oktavian Syah Effendi SH, didampingi Kasi Pidsus, serta pihak Inspektorat, saat menggelar Konferensi Pers Kamis (06/06/2024) siang.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnd, tanggal 24 April 2024, menyatakan terdakwa Drs Musliman Datukramat tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair. Sehingga, PN Manado membebaskan trdakwa dari dakwaan primair penuntut umum.

Namun, pada amar putusan tersebut menyatakan bahwa terdakwa Drs Musliman Datukramat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider.

Sehingga PN Manado menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000.00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.

Amar putusan tersebut juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta).

Dengan ketentuan apabila jika terpidana tidak membayar uang pengganti sebagai mana yang dimaksud paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dan apa bila harta terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.(**)

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi.

Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka.

Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan.

Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Berita Terkait

Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI
Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras
Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo
Berikut Kerugian Negara, Modus dan Pasal yang Menjerat Lima Tersangka Kasus Hibah Sinode GMIM
Kapolda Sulut Resmikan Gedung SPKT Polres Bolmut
Sekjen PDIP Mengaku Siap Hadapi Kasus Hukum
Kejari Gorut Tetapkan Tersangka Sekretaris Dispora
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Tersangka Suap

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:01 WITA

Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:23 WITA

Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:54 WITA

Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo

Selasa, 8 April 2025 - 11:31 WITA

Berikut Kerugian Negara, Modus dan Pasal yang Menjerat Lima Tersangka Kasus Hibah Sinode GMIM

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:06 WITA

Kapolda Sulut Resmikan Gedung SPKT Polres Bolmut

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Bolmong Utara Launching Makan Bergizi Gratis di Sangkub

Senin, 26 Jan 2026 - 13:42 WITA

Daerah

Bupati Boltara Evaluasi Kinerja Pemkab Tahun 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:46 WITA

Pemerintahan

Pemkab Boltara Gelar Apel Korpri

Sabtu, 17 Jan 2026 - 16:43 WITA

Daerah

Bupati Sirajudin Resmikan RKB di SPNF-SKB Kaidipang

Jumat, 16 Jan 2026 - 16:40 WITA