Terkait Tipikor Dana Hibah ke GMIM, Polda Sulut Tunggu Hasil Audit BPKP

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKANews.ID, MANADO– Kepolisian Daerah (Polda) Sulut menginformasikan perkembangan pemeriksaan kasus dana hibah ke Sinode GMIM dari pemerintah daerah tahun anggaran 2020-2023.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil menjelaskan, saat ini penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulut sementara menunggu hasil audit dari BPKP.

“Pada tanggal 13 November tahun 2024, kasus ini dari tahap penyelidikan sudah kita tingkatkan pada tahap penyidikan,” ungkap Kombes Michael Thamsil di Mapolda, Rabu (20/11/2024).

“Dalam penyidikan ini, kita sudah memeriksa 15 orang saksi dan ini masih berlanjut terus. Polda Sulut saat ini sementara menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP. Nanti setelah penghitungan kerugian negara, maka Penyidik dari Ditreskrimsus akan melakukan penetapan tersangka,” ujar Lanjut Thamsil.

Sebagaimana diketahui, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara terus melakukan pendalaman terhadap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pemberian hibah dari Pemerintah Provinsi kepada Sinode GMIM T.A. 2020 hingga T.A. 2023 senilai Rp. 21.500.000.000,-

Hal itu diuraikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, dalam press conference, di aula Tribrata Polda Sulut.

Ditambahkan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, dari hasil pemeriksaan, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum.

“Sampai saat ini yang berpotensi tersangka belum kita rumuskan, tetapi menunggu hasil audit dari BPKP dan juga keterangan ahli dari Kemendagri,” singkatnya.

Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, maka akan dikenai Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000.(**)

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi.

Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka.

Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan.

Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Berita Terkait

Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI
Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras
Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo
Berikut Kerugian Negara, Modus dan Pasal yang Menjerat Lima Tersangka Kasus Hibah Sinode GMIM
Kapolda Sulut Resmikan Gedung SPKT Polres Bolmut
Sekjen PDIP Mengaku Siap Hadapi Kasus Hukum
Kejari Gorut Tetapkan Tersangka Sekretaris Dispora
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Tersangka Suap

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:01 WITA

Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:23 WITA

Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:54 WITA

Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo

Selasa, 8 April 2025 - 11:31 WITA

Berikut Kerugian Negara, Modus dan Pasal yang Menjerat Lima Tersangka Kasus Hibah Sinode GMIM

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:06 WITA

Kapolda Sulut Resmikan Gedung SPKT Polres Bolmut

Berita Terbaru

Pengukuhan jajaran pengurus PWI Pusat di Solo (04/10/2025).

Nasional

Berikut Daftar Lengkap Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:35 WITA