Hukuman Mati Buat Pembunuh Bocah di Boltim

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUBLIKA News, BOLTIM – Kematian tragis yang dialami bocah bernama Tilfa Azahra Mokoagow (8), kini masih menyisahkan duka mendalam bagi warga Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Pasalnya, korban ditemukan tak bernyawa pada Kamis (18/01/2024) malam dengan kondosi tidak wajar lantaran kepala putus dan terpisah dari badan akibat sayatan sebilah pisau oleh terduga AM alais Aning warga yang sama.

“Akibat dari perbuatanya, terduga pelaku pembunuhan dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP subsider pasal 365 KUHP lebih subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan paling ringan 12 tahun penjara,” ujar Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Boltim Jumat (19/01/2024) pukul 16.40.Wita.

Konferensi pers Polres Boltim terkait pembunuhan bocah 8 tahun di Tutuyan

Sebelumnya, pihak Mapolres Boltim menerima informasi bahwa terjadi kehilangan anak dihawah umur yang dikabarkan hilang pukul 14.00.Wita usai mengikuti pengajian di wilayah setempat. Kemudian aparat kepolisian dan masyarakat setempat melakukan pencarian dan pada pukul 20.00.Wita ditemukan sesosok mayat dengan posisi kepala terpisah dari badan di areal perkebunan tidak jauh dari kediaman korban.

Hasil pengembangan aparat kepolisian, terinformasi ada seorang perempuan bersama bocah lelaki dikabarkan baru menjual seperangkat perhiasan emas di toko emas logam jaya seharga Rp. 3.600.000. Setelah ditelusuri, ternyata benar perhiasan tersebut milik korban.

Tidak lama berselang lama tersangka langsung dibekuk aparat kepolisian di rumahnya atas informasi dari pengendara bentor yang mengantar pelaku dari toko emas untuk pulang ke rumahnya. “Pelaku mengaku telah mengambil perhiasan emas dari tubuh korban yang sidah meninggal dunia dan langsung dijual di toko emas,” terang Kapolres dalam konferensi pers.

Barang bukti yang diamankan penyidik Polres Boltim

Pelaku juga mengaku kalau pembunuhan tersebut sudah direncanakan agar dia bisa leluasa mengambil perhiasan emas milik korban tanpa diketahui orang lain. Sehingga pelaku mengajak korban untuk pergi ke kebun untuk mengambil sayur. Nah, dilokasi ini korban dihabisi dengan sebilah pisau yang diarahkan ke leher korban.

Aparat kepolisian saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, daster berwarna coklat, ponsel yang baru dibeli pelaku, uang Rp 1,6 juta dan sejumlah perhiasan emas. Untuk mempertanhgung jawabkan perbuatanya kini pelaku telah ditahan di sel Mapolres Boltim untuk proses leboh lanjut.(**)

Toto Story adalah situs terbaik bagi pencari togel online dengan layanan profesional dan keamanan tingkat tinggi.

Sebagai bandar togel terpercaya, Toto Story menawarkan berbagai pasaran togel resmi dengan pembayaran cepat dan fair play.

Bagi pemain yang ingin meningkatkan peluang menang, rumus togel yang tersedia di Totostory dapat membantu menghitung angka jitu secara akurat. Selain itu, prediksi togel dari para ahli memberikan analisis mendalam tentang pola keluaran angka.

Tidak hanya itu, memahami arti mimpi juga bisa menjadi strategi dalam memilih angka taruhan. Lebih dari itu, buku mimpi di Totostory memberikan referensi lengkap mengenai tafsir mimpi dan angka yang berhubungan.

Para pemain juga bisa mengecek keluaran angka togel sebelumnya untuk menganalisis pola yang sering muncul. Dengan kombinasi strategi yang tepat, informasi akurat, dan layanan terpercaya, Totostory tetap menjadi pilihan utama bagi penggemar togel online yang mencari pengalaman bermain aman dan menguntungkan.

Berita Terkait

Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI
Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras
Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo
Berikut Kerugian Negara, Modus dan Pasal yang Menjerat Lima Tersangka Kasus Hibah Sinode GMIM
Kapolda Sulut Resmikan Gedung SPKT Polres Bolmut
Sekjen PDIP Mengaku Siap Hadapi Kasus Hukum
Kejari Gorut Tetapkan Tersangka Sekretaris Dispora
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Tersangka Suap

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:01 WITA

Kembalikan Hasil Korupsi Rp 13 Triliun, KPK dan Polri Diminta Tiru Aksi Kejagung RI

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:23 WITA

Kejari Gorontalo Musnhkan Babuk Narkoba dan Miras

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:54 WITA

Kapolres Boalemo Diduga Intimidasi Pengusaha Tambang, Kuasa Hukum Martin Lapor ke Propam Polda Gorontalo

Selasa, 8 April 2025 - 11:31 WITA

Berikut Kerugian Negara, Modus dan Pasal yang Menjerat Lima Tersangka Kasus Hibah Sinode GMIM

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:06 WITA

Kapolda Sulut Resmikan Gedung SPKT Polres Bolmut

Berita Terbaru

Pengukuhan jajaran pengurus PWI Pusat di Solo (04/10/2025).

Nasional

Berikut Daftar Lengkap Pengurus PWI Pusat periode 2025-2030

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:35 WITA