PUBLIKANews.ID – Sidikitnya 102 Sangadi (Kades, red) di Kabupaten Bolaang Mpngondow Utara (Bolmut) kembali diperpanjang.
Hal ini ditandai dengan pengukuhan Plperpanjangan masa jabatan Sangadi Se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Bertempat di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati (17/07/2024).
Kegiatan tersebut di awali dengan Penandatangan Berita Acara Oleh Para Sangadi, dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Bupati Bolmut Kepada 102 Sangadi Se Kab. Bolaang Mongondow Utara.
Perlu diketahui bahwa kab. Bolmut memiliki 106 desa, namun pada penyesuaian masa jabatan Sangadi hari ini hanya 102 desa, di karenakan terdapat 4 desa di isi oleh Penjabat Sangadi.
Pada kesematan tersebut Pj Bupati Bolmut menyampaikan Selamat kepada 102 sangadi yang telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya, semoga amanah yang di berikan ini dapat di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Melalui momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan Sangadi ini, kami menghimbau kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting dan peningkatan mutu gizi balita yang ad di desa, dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Bupati.
Dia juga berharap kepada para Sangadi dan seluruh jajaran, pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung Pilkada serentak agar berjalan lancar dan kondusif, ini merupakan tanggung jawab kita bersama.(**)










